Kamis, 30 Oktober 2008

ANALISIS USAHA

E.F. Sri Maryani Santoso

Dosen TIP – FTP – UB.    

Suatu usaha akan dikatakan berhasil bila usaha tersebut dapat berkembang dengan benar. Perkembangan usaha tersebut tidak terlepas dengan benarnya dalam system keuangan yang dimiliki oleh usaha tersebut. Untuk mengetahui apakah system keuangan suatu usaha berjalan dengan benar perlu dilakukan analisis keuangan? Pada umumnya usaha mikro dan kecil tidak melakukan analisis keuangan dengan benar. Suatau usaha yang telah lama dilakukan tidak mengalami peningkatan sejak dari awal berdiri. Kebanyakan usaha mikro dan kecil tidak mempunyai catatan keuangan yang terstruktur.

    Analisis usaha terhadap keuangan sangatlah perlu dilakukan dalam usaha untuk digunakan sebagai dasar untuk melakukan perencanaan pengembangan maupun pemecahan masalah yang dihadapi dalam bisnis. Analisis usaha dapat dilakukan dengan cara yang sederhana yaitu dengan melakukan pencatatan transaksi yang dilakukan baik yang bersifat pengeluaran ataupun pendapatan. Untuk kebutuhan tersebut minimal diperlukan pencatatan terhadap:

  1. Pembelian (barang inventaris, bahan produksi)
  2. Upah dan gaji tenaga kerja
  3. Biaya-biaya yang mendukung produksi (administrasi, komunikasi, transportasi, pajak dan sebagainya)
  4. Biaya-biaya pemasaran dan penjualan
  5. Transaksi penjualan
  6. Kondisi bahan dan produk di gudang (persedian di gudang bahan dan gudang produk)


 

Selanjutnya juga perlu melakukan perhitungan harga pokok produksi. Penentuan harga pokok produksi ini dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan harga jual produk. Walaupun harga jual produk juga harus memperhatikan harga produk sejenis yang ada di pasaran. Untuk menentukan harga produk perlu dilakukan penyusunan biaya produksi yang dasarnya adalah dari catatan keuangan di atas. Selanjutnya dapat ditentukan perhitungan kelayakan usaha meliputi perhitungan Titik Pulang Pokok, Periode Pengembalian Modal dan Tingkat Pengembalian (Rate of Return = RoR).

Catatan tersebut di atas digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang perlu dilakukan secara periodic (bulanan, tiga bulanan, semesteran, tahunan). Laporan keuangan yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Laporan laba rugi
  2. Neraca
  3. Laporan pertambahan modal

Tidak ada komentar: